Kompetensi atau Keahlian yang wajib dimiliki HRD HI / Praktisi HI -->

Kompetensi atau Keahlian yang wajib dimiliki HRD HI / Praktisi HI

Jumat, 05 Juli 2024



Selain menjaga hubungan industrial yang harmonis seorang HRD HI atau Praktisi HI mutlak harus dimiliki beberapa kompetensi dibawah ini agar proses hubungan industrial yang telah terjadi menjadi semakin manis berkelanjutan dengan baik, produktifitas meningkat, pengusaha tenang, pekerja senang, dan semuanya menang.

Berikut kompetensi yang perlu dimiliki oleh seorang HRD HI/IR dalam rangka mengembangkan situasi hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

1. Membentuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh

2. Mengelola Serikat Pekerja/Serikat Buruh

3. Melakukan Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh

4. Mengembangkan Lembaga Kerja Sama Bipartit

5. Melakukan Audit Hubungan Industrial

6. Mengembangkan Desain Hubungan Industrial

7. Membuat Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama

8. Memfasilitasi Penerapan Prinsip Non Diskriminasi di Tempat Kerja

9. Memastikan Penerapan Prinsip Non-Diskriminasi

10. Menyusun Struktur dan Skala Upah

11. Meninjau upah secara berkala

12. Mengelola Pemberian Tunjangan Pekerja

13. Menghitung Upah Kerja Lembur

14. Mengelola Pemberian Benefit Pekerja

15. Mengelola Penyediaan Fasilitas Pekerja

16. Memahami sistim serta pengurusan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

17. Membangun Komunikasi yang Harmonis di Perusahaan

18. Mengelola Keluh Kesah di Perusahaan

19. Menegakkan Disiplin Pekerja di Perusahaan

20. Melakukan Deteksi Dini Potensi Perselisihan Hubungan Industrial

21. Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja

22. Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial Secara Bipartit di Perusahaan

23. Menangani Mogok Kerja dan Aksi Unjuk Rasa

24. Melakukan Negosiasi Hubungan Industrial

Pengembangan hubungan industrial yang harmonis menjadi salah satu tugas penting sebagai seorang HRD terutama praktisi di bidang HI, hal tersebut perlu memandang dinamika perselisihan hubunngan industrial di tempat kerja sejalan meningkat seiring jumlah tenaga kerja diperusahaan tersebut, kompetensi HI menentukan bagaimana proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial dilakukan secara cepat dan tepat atau sebaliknya.

Demikian yang dapat disampaikan semoga bisa bermanfaat